
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka. Selain itu, SBY juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam rekaman diselidiki.
"Ya, Presiden bersedia agar transkip itu dibuka dan dicari siapa pelaku-pelakunya," kata Sekjen Transparancy Internasional Indonesia Teten Masduki saat ditanya apakah Presiden meminta agar rekaman dibuka.
Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat bersama Presiden SBY di Wisma Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009) malam.
Menurut Teten, SBY juga menyampaikan respon positif atas usulan tim pencari fakta untuk kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun, keputusan pembentukan tim tersebut masih harus menunggu rapat selanjutnya.
"Kita juga mengusukan agar ada gelar perkara supaya ada cooling down sampai menunggu proses tim fact finding," jelasnya.
Sebelumnya, SBY mengundang sejumlah tokoh untuk membahas dinamika terkait penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi. Mereka adalah Sekjen Tranparency Internasional Indonesia teten masduki, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana.
Keempat tokoh ini memberikan 3 rekomendasi terkait penanganan polisi terhadap kasus Bibit dan Chandra. Rekomendasi tersebut adalah usulan agar polri lakukan gelar perkara dibantu ahli independen, pembentukan tim pencari fakta dan transparansi proses hukum.
sumber: www.detiknews.com